TUJUAN BELANDA KE INDONESIA
TUJUAN BELANDA KE INDONESIA
1.Penjajahan Belanda di Indonesia
Indonesia pernah mengalami masa penjajahan yang dilakukan oleh beberapa negara asing seperti Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda dan Jepang. Namun, Belanda adalah penjajah yang paling lama berkuasa di Indonesia. Mereka menjajah Indonesia selama sekitar 350 tahun.
Bangsa Belanda datang pertama kali ke Indonesia pada tanggal 22 Juni
1596. Mereka mendarat di pelabuhan
Banten setelah berlayar di lautan selama 14 bulan. Armada
Belanda ini dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Semula
kedatangan mereka ini disambut baik oleh penduduk Banten.
Tetapi, lama-lama Belanda menunjukkan sikap yang serakah, kasar, dan
sombong. Mereka memaksa rakyat Banten untuk menyediakan lada dan tidak
mau membayarnya. Hal inilah
yang menyebabkan rakyat Banten mengusirnya. Akhirnya dengan terpaksa
Belanda harus menyingkir dari Banten. Orang-orang Belanda kemudian
berlayar ke Bali. Namun armada Belanda di Bali tidak mendapat sambutan
dengan baik. Akhirnya mereka memutuskan kembali ke Eropa dengan tangan
hampa serta menanggung kerugian yang sangat besar.

Tahun 1598 untuk kedua kalinya Belanda datang di Banten. Armada ini dipimpin oleh Jacob Van Neck dan Van Warwijck. Sikap mereka lebih ramah daripada sebelumnya sehingga kedatangan mereka ini disambut dengan baik. Dan karena sudah bersikap ramah, orang Indonesia mengizinkan mereka berdagang. Orang Belanda semakin banyak yang datang ke Indonesia. Pelayaran bangsa Belanda yang kedua ini berhasil mendapatkan hasil yang sangat memuaskan. Mereka pulang ke negeri Belanda dengan kapal-kapal yang dipenuhi rempah-rempah.
2.TUJUAN BELANDA KE INDONESIA
Kolonialisme negara-negara barat masuk ke Indonesia sejak abad ke-16, yang dipelopori oleh Portugis dengan cara monopoli perdagangan rempah-rempah dan ditandai dengan jatuhnya Malaka ke tangan Portugis tahun 1511. Kedatangan Portugis yang membawa keberhasilan itu diikuti bangsa-bangsa lain diantaranya Belanda.
Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan utama
untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di nusantara, yang pada waktu itu
dikuasai oleh pedagang-pedagang Islam. Rempah-rempah pada waktu itu merupakan
barang perdagangan yang sangat penting di Eropa dan memberi keuntungan yang
sangat besar bagi para pedagang di Eropa.
Kedatangan Belanda ke Indonesia, tidak terlepas dari
pengaruh upaya untuk mendapatkan “gold, gospeld dan glory” yang menjadi
ciri khas dari praktek imperialisme kuno, dimana penguasaan wilayah lain
sebagai tujuan untuk mendapatkan kekayaan dalam bentuk emas, mendapatkan
kejayaan karena menguasai daerah lain, dan penyebaran agama nasrani sebagaimana
permintaan gereja.
Pada awal kedatangannya ke wilayah Indonesia,
Belanda hanya ingin menguasai secara monopoli jalur perdagangan rempah-rempah
di nusantara, mulai dari daerah Maluku menuju ke Malaka, yang selanjutnya
mengirimkannya ke Eropa.
Dalam upaya menguasai jalur perdagangan
rempah-rempah di nusantara, pemerintah Belanda mendirikan badan perniagaan
“kongsi dagang” yang bernama Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC) pada
1602. Tujuan didirikannya perkumpulan dagang ini adalah untuk mengintensifkan
perdagangan di kawasan nusantara dan menghindari persaingan tidak sehat di
antara para pedagang Belanda sendiri.
Intinya tujuan pendirian VOC adalah untuk memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya dalam perdagangan dengan cara menguasai,
memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Pedagang-pedagang di
nusantara yang berasal dari Jawa, Bugis, Arab, dan Cina mengalami kerugian yang
sangat besar terutama setelah didirikannya Vereenigne Oost Indische Compagnie
(VOC).
Secara perlahan pedagang-pedagang nusantara yang
selama ini menguasai jalur perdagangan rempah-rempah di kawasan nusantara
mengalami kerugian dan hancur dengan sendirinya, apalagi setelah VOC diberikan
hak yang cukup besar dalam bidang politik dan militer oleh pemerintah Belanda
dalam menjalankan kongsi dagangnya. Oleh karena itu VOC tidak segan-segan
menggunakan kekuatan bersenjata dan militer dalam melaksanakan kongsi
dagangnya, yaitu memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara
memonopoli perdagangan rempah-rempah dan berbagai macam hasil bumi lainnya di
wilayah nusantara.
Perusahaan dagang ini diberikan hak-hak istimewa
oleh Pemerintah Belanda. Hak-hak yang diberikan kepada VOC itu disebut hak
octrooi, yang isinya memberikan hak kepada VOC sebagai berikut:
1. memperoleh hak
monopoli perdagangan;
2. memperoleh hak untuk
mencetak dan mengeluarkan uang sendiri;
3. dianggap sebagai
wakil pemerintah Belanda di Asia;
4. berhak mengadakan
perjanjian;
0cm 0cm 0.0001pt 14.2pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;">
5. berhak memaklumkan
perang dengan negara lain;
Kondisi ini menyebabkan rakyat Indonesia secara
sosial, ekonomi, politik, dan psikologis mengalami penderitaan dan kesengsaraan
yang tidak terkirakan parahnya. Meskipun VOC telah berhasil menaklukan beberapa
kerajaan di nusantara, menghancurkan sistem perdagangan tradisional yang selama
ini berkembang serta memberi penderitaan pada masyarakat Indonesia, namun
organisasi tersebut akhirnya mengalami kemunduran, dan dibubarkan pada tahun
1799.
6. berhak menjalankan
kekuasaan kehakiman;
7. berhak mengadakan
pemungutan pajak;
8. berhak memiliki
angkatan perang sendiri;
9. berhak mengadakan
pemerintahan sendiri.
Akibat hak-hak monopoli yang dimilikinya, VOC bisa
memaksakan kehendaknya pada perusahaan-perusahaan perdagangan nusantara untuk
mengikuti kehendak VOC, yang sangat merugikan para pedagang nusantara. Tindakan
ini tentu saja menimbulkan permusuhan dari para pedagang nusantara, apalagi
sistem monopoli bertentangan dengan sistem tradisional yang berlaku saat itu.
Jaringan perdagangan rempah-rempah Maluku ke Malaka yang dikuasai pedagang
Islam akhirnya jatuh ke tangan VOC.
Dalam upaya mempertahankan monopoli perdagangannya,
VOC meningkatkan kekuatan militernya dengan cara membangun benteng-benteng
pertahanan. Benteng-benteng pertahanan tersebut didirikan di Ambon, di Malaka
(setelah direbut dari Portugis), di Makassar, dan di Jayakarta (yang pada 1619
diubah namanya menjadi Batavia). Kota Batavia ini menjadi pelabuhan penting
alternatif dari Maluku dan Malaka selain juga menjadi pusat operasional VOC
atas seluruh nusantara.
Penguasa Jayakarta, Pangeran Jayakarta, tidak
berhasil mengusir penguasa VOC, tetapi sebaliknya Jan Pieterzoon Coen pimpinan
VOC, berhasil menguasai seluruh kota ke tangan VOC. Praktek VOC dalam melakukan
monopoli perdagangan serta memaksakan kekuasaannya terhadap kerajaan-kerajaan
di nusantara sangat tidak manusiawi dan menyakitkan. Cara-cara kekerasan,
peperangan, adu domba, penindasan, dan tindakan kasar lainnya telah menyebabkan
penderitaan yang tidak terkirkan bagi bangsa Indonesia.
Misalnya pada 1620 VOC telah mengusir dan membunuh
seluruh penduduk yang tidak mau menyerahkan rempah-rempahnya pada mereka
(Ricklefs, 1991). Pada tahun-tahun berikutnya, satu persatu pusat-pusat
perdagangan Islam nusantara dihancurkan dan dikuasainya. Demikian juga dengan
kerajaan-kerajaan di nusantara. Cara-cara tipu muslihat, adu-domba, penetrasi
terhadap urusan internal kerajaan, terutama di Jawa ditempuhnya. Selama kurang
lebih 200 tahun, beberapa kerajaan Nusantara jatuh ke tangan VOC.
Kerajaan Mataram, Banten, Cirebon, Maluku, Banda,
Ambon, Makassar, dan Bone dikuasainya. VOC dalam menjalankan kongsi dagangnya
tidak hanya bergerak di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang militer dan
politik, yang dilakukan dengan penguasaan wilayah kerajaan-kerajaan di Hindia
Belanda serta penghancuran terhadap wilayah yang tidak mau dikuasai. Kepada
masyarakat VOC juga menerapkan praktek kerja paksa, penyetoran upeti,
feodalisme, penghisapan, dan penyerahan hasil pertanian.
3.STARTEGI BELANDA UNTUK MENGUASAI INDONESIA
1) kongsi dagang, strategi paling lama/awal. kongsi dagang ini dilakukan sebab kala itu Belanda bukanlah bangsa pertama eropa yang sampai ke nusantara, ada portugis dan spanyol yang lebih dulu. dengan melakukan kongsi dagang dengan pedagang lokal, belanda hendak menyingkirkan saingan mereka
2) monopoli dagang. setelah saingan mereka kalah, kemudian belanda menerapkan strategi monopoli dagang. Tentu kita mengetahui istilah "pelayan hongi" atau Ekspedisi Hongi atau Hongitochten yang bertujuan untuk memonopoli rempah-rempah nusantara baik dari pedagang eropa maupun asia
3) devide et impera (praktik adu domba). seperti disebutkan Lombard, bahwa pada dua abad sebelumnya Belanda hanya beroperasi di wilayah pesisir, lalu sejak abad ke-18 Belanda tertarik untuk lebih masuk ke dalam wilayah nusantara sembari mencari komuditas lain selain rempah. maka, untuk itu mereka melakukan strategi adu dompa terhadap penguasa-penguasa lokal. misalnya di Mataram dengan peristiwa Giyanti, di Cirebon, Banten dll.
4) menaklukkan kerajaan-kerajaan lokal, setelah hegemoni kerajaan lokal diobrak-abrik melalui praktik adu domba. penguasa lokal dibuat ketergantungan, sehingga Belanda dengan ini dapat mengendalikan sekaligus menguasai hampir seluruh wilayah nusantara.
4.Keuntugan Kolonialisme dan Imperialisme DI NUSANTARA
- Meningkatnya pendapatan negara karena penanaman modal yang dilakukan oleh pihak asing
- Perdagangan di Indonesia semakin ramai
- Pembangunan infrastruktur yang masih dapat digunakan hingga saat ini
5.Kerugian Kolonialisme dan Imperialisme
- Eksploitasi SDA dan SDM
- Rakyat menjadi sengsara karena tidak diberikan haknya oleh penjajah
- Kebudayaan penduduk asli tergeser oleh kebudayaan penjajah
- Sulitnya memperoleh pendidikan yang layak
- Timbulnya perlawanan di berbagai daerah
Komentar
Posting Komentar